"Perlu ada penjelasan dan rasionalisasi dari besaran gaji pengarah BPIP tersebut," kata Ketua DPP Golkar Ace Hasan Syadzily kepada wartawan, Senin (28/5/2018).
"Istana menjelaskan. Ada Mensesneg, Seskab, ada KSP. Itu bisa menjelaskan," sebut Ace.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perpres 42/2018 yang diterbitkan Presiden Jokowi ini mengatur gaji pejabat BPIP, termasuk Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah. Apakah menurut Ace harus Jokowi yang memberi penjelasan?
"Saya kira tidak perlu Pak Jokowi yang menjelaskan itu," jawab Ace.
Selain itu, Ace yakin pejabat BPIP tak mengharapkan gaji dari pekerjaan mereka. Ace juga yakin Mega cs tak tahu apa-apa terkait perpres itu.
"Saya sangat yakin Ibu Megawati, Pak Mahfud, dan anggota pengarah lainnya tidak tahu dengan perpres tersebut," kata Ace.
Gaji Megawati mengalahkan gaji Jokowi? Simak selengkapnya lewat video berikut:
(gbr/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini