Polisi: Tak Ada Pidana Terkait Tercecernya e-KTP di Bogor

Polisi: Tak Ada Pidana Terkait Tercecernya e-KTP di Bogor

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 28 Mei 2018 11:44 WIB
Kapolres Bogor AKBP AM Dicky Pastika Gading bersama pihak Kemendagri menjelaskan soal tercecernya KTP di Bogor (Foto: dok. Istimewa)
Bogor - Polres Bogor telah melakukan penyelidikan terkait tercecernya sejumlah e-KTP di Salabenda, Kemang, Kabupaten Bogor. Polisi menyatakan tidak ada tindak pidana terkait peristiwa tersebut.

"Bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, tidak terdapat perbuatan melawan hukum atas kejadian tersebut," kata Kapolres Bogor AKBP AM Dicky Pastika Gading kepada detikcom, Senin (28/5/2018).

17 saksi telah dimintai keterangan, termasuk dari pihak Kemendagri dan sopir ekspedisi yang mengangkut barang. Dicky mengatakan, e-KTP yang terjatuh itu sudah tidak digunakan lagi atau reject karena beberapa sebab. e-KTP tersebut merupakan inventarsi Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"KTP yang sudah tidak dapat digunakan antara lain karena rusak, pencetakan tidak sempurna, material KTP yang rusak, kesalahan input data, chip tidak terbaca dan lainnya," sambungnya.

e-KTP tersebut dikumpulkan dari berbagai daerah yang mengembalikan KTP yang tidak dapat digunakan untuk mendapat penggantian bahan material yang baru. Salah satu e-KTP yang viral adalah berasal dari Sumatera Selatan.


"Kebetulan berasal dari satu bundle e-KTP pengembalian dari Sumsel, yang permasalahannya adalah kesalahan input data tanggal lahir. Untuk pemusnahan e-KTP tersebut belum dapat dilaksanakan karena e-KTP termasuk dokumen atau barang spesifik yang pemusnahannya harus dilindungi aturan, sementara aturan atau SOP-nya belum ada," tambahnya.

e-KTP tersebut terjatuh ketika sopir dari jasa ekspedisi memindahkan sejumlah barang inventaris Ditjen Dukcapil Kemendagri dari Pasar Minggu ke gudang di Kemang, Kabupaten Bogor pada Sabtu (26/5). Saat itu dus yang berisi e-KTP terjatuh dari atas truk.

Sopir kemudian mengumpulkan e-KTP itu dan memasukkannya kembali ke dalam truk. Pada saat itu, ada warga pengguna jalan yang mendokumentasikan hal itu dan memviralkannya.


(mei/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads