"Bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, tidak terdapat perbuatan melawan hukum atas kejadian tersebut," kata Kapolres Bogor AKBP AM Dicky Pastika Gading kepada detikcom, Senin (28/5/2018).
17 saksi telah dimintai keterangan, termasuk dari pihak Kemendagri dan sopir ekspedisi yang mengangkut barang. Dicky mengatakan, e-KTP yang terjatuh itu sudah tidak digunakan lagi atau reject karena beberapa sebab. e-KTP tersebut merupakan inventarsi Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
e-KTP tersebut dikumpulkan dari berbagai daerah yang mengembalikan KTP yang tidak dapat digunakan untuk mendapat penggantian bahan material yang baru. Salah satu e-KTP yang viral adalah berasal dari Sumatera Selatan.
"Kebetulan berasal dari satu bundle e-KTP pengembalian dari Sumsel, yang permasalahannya adalah kesalahan input data tanggal lahir. Untuk pemusnahan e-KTP tersebut belum dapat dilaksanakan karena e-KTP termasuk dokumen atau barang spesifik yang pemusnahannya harus dilindungi aturan, sementara aturan atau SOP-nya belum ada," tambahnya.
e-KTP tersebut terjatuh ketika sopir dari jasa ekspedisi memindahkan sejumlah barang inventaris Ditjen Dukcapil Kemendagri dari Pasar Minggu ke gudang di Kemang, Kabupaten Bogor pada Sabtu (26/5). Saat itu dus yang berisi e-KTP terjatuh dari atas truk.
Sopir kemudian mengumpulkan e-KTP itu dan memasukkannya kembali ke dalam truk. Pada saat itu, ada warga pengguna jalan yang mendokumentasikan hal itu dan memviralkannya.
(mei/fdn)