Banyak Kecurangan, Pilkada Tana Toraja Diminta Diulang
Sabtu, 16 Jul 2005 15:46 WIB
Jakarta - Pilkada Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang digelar 27 Juni 2005 lalu, diduga sarat kecurangan. Karena itu, hasil pilkada tersebut sebaiknya dibatalkan dan dilakukan pilkada ulang. Anggota Panwas Pilkada Tana Toraja Sulaiman Tanda mendukung pembatalan hasil pilkada tersebut. Hal ini diungkapkan Sulaiman dalam jumpa pers di Hotel Bumi Johar, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (16/7/2005). Pada 8 Juli 2005 lalu, KPUD Tana Toraja telah mengeluarkan SK Pembatalan Pilkada Tana Toraja, Sulsel. SK bernomor 39/VII/2005 tertanggal 8 Juli 2005 itu berisikan pembatalan proses pilkada yang ada di Tana Toraja dan menyerahkan kepada instansi berwenang untuk ditindaklanjuti. Terkait dengan masalah ini, Sulaiman mengaku sudah melakukan konsultasi dengan Depdagri. "Kami kemarin diterima Direktur Pejabat Negara Depdagri Susilo. Tapi tidak ada putusan yang diambil Depdagri, karena kewenangan ada di KPUD dan Panwas Tana Toraja," jelas dia. Sulaiman menjelaskan, ada tiga opsi yang ditawarkan Depdagri. Pertama, membatalkan dan mengulang pilkada secara keseluruhan. Kedua, melakukan penghitungan suara ulang di TPS bermasalah. Dan ketiga, melanjutkan perhitungan suara. "Mana yang akan diambil? Kita akan menunggu rekomendasi Depdagri," kata Sulaiman.Koordinator Aliansi Rakyat Tana Toraja Peduli Pilkada Bersih, Maryanto Tandibongga, menyatakan, Pilkada Tana Toraja sarat dengan kecurangan. "Terjadi politik uang, penggelembungan suara, lemahnya netralitas KPUD, dan pelibatan struktur birokrasi pemerintahan," kata dia.Maryanto juga mempermasalahkan majunya Amping Situru, yang saat pilkada digelar, masih menjabat sebagai bupati. "Ini menjadi masalah besar pilkada di Tana Toraja," ujar dia.Maryanto juga melihat ada masalah netralitas pada anggota KPUD. "Yang kita lihat, ada kecenderungan anggota KPUD berpihak kepada calon tertentu. Karena itu, anggota KPUD yang ikut bermain ini harus dibersihkan dulu," kata dia. Bila nantinya dilakukan pilkada ulang, maka Aliansi Rakyat Tana Toraja Peduli Pilkada Bersih menuntut dilakukannya proses hukum terlebih dulu kepada calon bupati yang diduga melakukan kecurangan. "Pilkada ulang tentunya menunggu proses hukum selesai. Itu sikap kami," tegas Maryanto. Sikap Maryanto ini juga diamini Sulaiman. "Bilamana terbukti melalui proses pengadilan, maka calon-calon yang melakukan kecurangan akan didiskualifikasi," kata Sulaiman.Hasil Pilkada 27 Juni lalu, saat penghitungan suara dilakukan, Amping Situru untuk sementara unggul. Namun setelah ditemukan berbagai indikasi kecurangan, KPUD Tana Toraja menghentikan sementara penghitungan suara tersebut. Maryanto memiliki sederet bukti atas kecurangan yang dilakukan Amping. Antara lain, keterlibatan struktur pemerintahan Amping Situru, seperti pejabat-pejabat daerah, asisten bupati, dan sejumlah kepala dinas. Juga ada money politics. Dalam hal ini, ada struktur multilevel pembagian uang di seluruh tingkatan desa di Tana Toraja. Level pertama, satu orang mencari anggota 10 orang dengan sogokan Rp 100 ribu per orang. Level kedua, 10 orang yang terpilih mencari masing-masing 15 orang dengan sogokan Rp 25 ribu per orang. Level ketiga, 15 orang yang terpilih mencari orang-orang lain dengan sogokan Rp 10 ribu per orang. Selain itu, juga diduga ada penggunaan APBD 2005 oleh Amping Situru beberapa hari menjelang pemilihan terhadap 60 tempat ibadah yang dikemas dalam bentuk bantuan sosial. Dana yang dianggarkan Rp 900 juta dan Rp 375.200.000. Untuk kecurangan ini, Panwas telah menemukan bukti-buktinya.
(asy/)











































