Roy Suryo Tak Mau Diajak MKD DPR Teliti Video Porno 'Aryodj'

Roy Suryo Tak Mau Diajak MKD DPR Teliti Video Porno 'Aryodj'

Tsarina Maharani - detikNews
Senin, 28 Mei 2018 10:49 WIB
Roy Suryo (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menyebut nama Roy Suryo untuk diajak meneliti video syur mirip anggota DPR Aryo Djojohadikusumo. Roy menolak.

"Saya sarankan kepada MKD untuk mengambil pakar telematika lainnya dulu dalam kasus ini," kata Roy kepada wartawan, Senin (28/5/2018).


Tonton video 'Pimpinan DPR soal Video 'Aryodj': MKD Harus Mengklarifikasi'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

[Gambas:Video 20detik]



Roy punya alasan atas penolakannya itu. Salah satunya, dia juga merupakan anggota DPR RI. Roy duduk di Komisi I DPR.

Dia khawatir akan menimbulkan conflict of interest atau situasi benturan kepentingan.

"Secara profesional, saya tentu saja tidak keberatan. Namun dalam kasus ini, saya adalah termasuk salah satu anggota DPR juga, dan (kemungkinan) yang akan diperiksa adalah nama-nama yang disebut juga merupakan anggota DPR," jelas Roy.


Ide menggandeng pakar telematika untuk mengecek video mirip Aryo ini sebelumnya dilontarkan anggota MKD F-PAN Muslim Ayub. Pakar telematika diperlukan untuk mengecek kebenaran video yang beredar luas dan meresahkan masyarakat itu.

"Tapi kan itu perlu diteliti ahli apa namanya itu, (pakar telematika) si Roy Roy itu, Roy Suryo. Ahli apa namanya lupa aku," ucap Muslim, hari ini.

"Ya kita bisa saja meneliti untuk melihat keabsahan video itu apakah itu benar," imbuh dia.


Tonton juga: Kominfo berhasil blokir alamat situs porno dari mesin pencarian

[Gambas:Video 20detik]

(tsa/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads