KPK: Edaran Gratifikasi Soal Calon Mahasiswa FK Unsrat Hoax!

KPK: Edaran Gratifikasi Soal Calon Mahasiswa FK Unsrat Hoax!

Dhani Irawan - detikNews
Minggu, 27 Mei 2018 14:46 WIB
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah (Foto: Rengga Sancaya/detikcom)
Jakarta - KPK menyebut adanya surat edaran yang ditujukan pada rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado dan dekan Fakultas Kedokteran Unsrat Manado. Isi surat itu berkaitan dengan informasi adanya gratifikasi.

Berikut isi surat itu:

Kepada Yth:
1. Bapak/Ibu Rektor Universitas Sam Ratulangi
2. Bapak/Ibu Dekan Fakultas Kedokteran
3. Bapak/Ibu Kepala Bagian Fakultas Kedokteran
4. Para Bendaharawan masing-masing fakultas/bagian
di Universitas Sam Ratulangi Manado

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan hormat,

Bersama ini diberitahukan kepada Bapak/Ibu Pimpinan Akademi Universitas Sam Ratulangi, bahwa pihak kami/KPK telah menerima informasi mengenai gratifikasi atau sumbangan uang dari masing-masing calon mahasiswa, calon spesialis, dan calon doktoral.

Untuk itu kami pihak KPK telah mendapatkan data semua nomor HP dari masing-masing Bapak/Ibu dan telah kerja sama dengan PPATK dalam hal gratifikasi atau sumbangan uang tersebut

Untuk itu mohon edaran/pemberitahuan ini diperhatikan dan ditindaklanjuti

Catatan:
- Intelijen kami telah ada di lapangan
- Bila sudah ada yang menerima harap dikembalikan pada calon-calon

Jakarta, 17 Mei 2018

Surat edaran ini sifatnya sah tanpa cap dan tanda tangan

Tembusan:
Yth. Seluruh Rektor Universitas se-Indonesia

KPK: Edaran Gratifikasi dari Calon Mahasiswa FK Unsrat Hoax!Foto: dok. Istimewa


Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menegaskan bila surat itu palsu. KPK meminta agar semua pihak yang menemukan surat itu atau hal serupa untuk melapor ke polisi.

"Surat itu bukan berasal dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Kami pastikan surat itu palsu," kata Febri kepada detikcom, Minggu (27/5/2018).

"Bagi universitas atau pihak lain yang menerima surat itu dan disertai permintaan fasilitas atau uang, segera laporkan pada kepolisian setempat. Waspadai KPK palsu yang berdalih menerima informasi atau menjanjikan bisa mengurusi kasus-kasus tertentu. Sudah banyak yang ditangkap atas kerja sama KPK bersama Polri," imbuh Febri. (dhn/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads