"Kita kan ada intelejen pengawasan menjelang lebaran kerjasama sama temen-temen KSKP (Polsek Pelabuhan), ada kecurigaan terhadap mobil, kita khawatirnya daging celeng. Kita kejar kita giring ke kantor ternyata burung, setelah kita buka ternyata ada dokumen dari Bakauheni cuma untuk jumlahnya ada selisih," kata Kepala Seksi Balai Karantina Hewan, Rifky saat dikonfirmasi, Minggu (27/5/2018).
![]() |
Dari total 2.876 ekor burung yang ada di mobil bernopol polisi BG 1388 BB tersebut, ada 100 burung jenis manyar yang tidak memiliki setifikat kesehatan. Petuga terpaksa menahan burung tersebut lantaran khawatir terdapat penyakit menular yang dapat membahayakan lingkungan sekitar.
"Jadi dari total 2.876 ekor, ada 100 dari total itu yang tidak punya sertifikat," ujarnya.
Rifky mengatakan, terdapat beberapa jenis burung dalam satu mobil tersebut, di antaranya burung betet, kolibri, trucuk, kapodang, dan lain sebagainya. Namun, beberapa jenis burung itu punya sertifikat dan tidak dilakukan penahanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak Karantina pun menyita 100 burung tak bersertifikat tersebut. Sedang sisanya diperbolehkan untuk dibawa. Rifky mengatakan ribuan burung itu akan dikirim ke Bandung untuk diperjualbelikan.
"Jadi untuk burungnya dari Lampung ke Bandung, kita tahan 100 ekor yang yang lain kita rilis," ucapnya. (asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini