Pemerintah Didesak Usut Miyati yang Disiksa di Arab Saudi

Pemerintah Didesak Usut Miyati yang Disiksa di Arab Saudi

- detikNews
Jumat, 15 Jul 2005 21:35 WIB
Jakarta - Sungguh menyedihkan nasib TKW asal Sumbawa, Nour Miyati yang bekerja di Arab Saudi. Setelah dianiaya secara kejam oleh majikannya yang bernama Fahd Al Doseri dengan luka-luka yang parah di jari tangan dan kakinya, Miyati untuk kedua kalinya dipenjarakan. Untuk itu, pemerintah didesak untuk membebaskan Miyati dan memproses hukum majikannya yang justru bebas berkeliaran."Pemindahan ini mengherankan. Miyati yang seharusnya menjadi korban malah dipenjarakan. Sedangkan majikannya masih bebas tanpa hukuman," kata Direktur Migrant Care, Anis Hidayah, seperti siaran pers yang diterima detikcom, Jumat (15/7/2005).Miyati yang belum sembuh atas penganiayaan majikannya itu, malah dipindahkankan ke penjara perempuan di Riyadh. Hal ini mengherankan, untuk itu pemerintah harus memberikan perhatian terhadap kasus ini. Namun, menurut Anis, pihak Depnakertrans justru belum tahu-menahu mengenai kasus ini. "Ini sungguh menunjukkan kemalasan dan lemahnya komitmen Depnakertrans dalam merespons kasus ini," jelas Anis.Pihak KBRI di Saudi Arabia telah mengirimkan nota diplomatik mempertanyakan pemindahan dan pemenjaraan Miyati. Namun, menurut Anis, hal ini belum cukup. Pemerintah perlu melakukan pemanggilan terhadap duta besar Arab Saudi untuk Indonesia untuk menyampaikan protes Indonesia. Pemerintah juga harus mendesak pembebasan Miyati serta proses hukum terhadap tindakan penyiksaan oleh majikannya. Selain itu, pemerintah harus memberikan saksi terhadap PJTKI Rahana Karindo Utama sebagai PJTKI yang tidak bertanggung jawab terhadap keselamatan buruh. (atq/)


Berita Terkait