Mengaku AKBP, Warga Ambon Ini Tipu Calon Bintara Rp 250 Juta

Mengaku AKBP, Warga Ambon Ini Tipu Calon Bintara Rp 250 Juta

Muslimin Abas - detikNews
Kamis, 24 Mei 2018 17:49 WIB
Mengaku AKBP, Warga Ambon Ini Tipu Calon Bintara Rp 250 Juta
Ilustrasi (dok.detikcom)
Ambon - Leonardo Valentino Beruatwarin (36) berpura-pura berpangkat AKBP yang sedang bertugas di Polda Maluku. Hasilnya, ia bisa menipu 2 calon Bintara Polri dan meraup Rp 250 juta.

"Modus operasi, tersangka mengakui berpangkat AKBP setelah pertemuan pertama kemudian pertemuan kedua kali tersangka menjamin kelulusan korban dalam tes Bintara Polri 2018 dengan syarat menyerahkan uang," kata Direktur Reskrimum Polda Maluku Kombes Gupuh Setiyono dalam jumpa pers di kantornya, Kamis (24/5/2018).

Pelaku pertama meminta uang Rp 110 juta, sedang korban kedua Rp 140 juta. Namun, belakangan keduanya tidak lulus. Setelah itu, pelaku menghilang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat kedua korban gagal dalam test psikologi, pihak korban berusaha menghubungi tersangka namun tidak bisa tersambung dan tidak bisa diketemui," ujarnya.

Tim Subdit Kamneg dipimpin AKP Albert Sancez telah mendapati persembunyian tersangka pada Guest House 88 di kawasan Mangga Dua Kecamatan Nusaniwe. Tersangka ditangkap di dalam kamar bersama seorang wanita dan anaknya.

Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 4 unit handphone berbagai merek, 5 buah sim card, 2 buah kartu memori, 2 buah dompet, 1 buku tabungan bank dan kartu atm milik tersangka

Tersangka akan terjerat pasat 378 KUHP ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara, pasal 5 ayat (1) Jo Pasal 2 ayat (1) huruf q dan r UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencucian Uang, ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. (asp/asp)


Berita Terkait