"Ya tidak hadir. Telah mengirimkan surat sakit," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (25/5/2018).
Zulkifli sedianya akan diperiksa terkait kasus gratifikasi yang menjerat Zumi Zola dan Plt Kadis PUPR Jambi nonaktif Arfan. KPK akan melakukan panggilan ulang terhadap Zulkifli.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zumi Zola, Gubernur Jambi 2016-2021, tersangkut kasus gratifikasi sejumlah proyek di Jambi. Penetapan tersangka Zumi Zola merupakan pengembangan perkara suap ke anggota DPRD Jambi terkait pengesahan APBD Jambi 2018. Diduga, ada irisan dari duit gratifikasi tersebut dengan suap Rp 6 miliar ke DPRD. (nif/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini