"Tidak perlu saya jawab karena etika daripada hakim itu sangat ketat," katanya di media center Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat, Jalan Medan Merdeka Utara, Jumat (25/5/2018).
Artidjo mengatakan dirinya tidak punya wewenang mengomentari perkara yang sedang berjalan ataupun yang sudah ditangani.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Artidjo juga tidak mau mengomentari pasca-pensiunnya dia, akan ada banyak PK dari para terpidana korupsi.
"Itu urusan MA. Saya sudah tidak ada hubungannya lagi dengan itu. Saya sudah akan bergaul dengan kambing, he-he-he...," ujar Artidjo.
Tonton juga 'Artidjo: Selama Tangani Soeharto, Kasus Lain Tak Ada Masalah':
(idn/asp)