Artidjo soal PK Anas Urbaningrum: Tidak Boleh Kami Komentari

Artidjo soal PK Anas Urbaningrum: Tidak Boleh Kami Komentari

Indra Komara - detikNews
Jumat, 25 Mei 2018 13:44 WIB
Artidjo Alkostar jumpa pers soal pensiun dirinya (indra/detikcom)
Jakarta - Artidjo Alkostar enggan mengomentari peninjauan kembali (PK) yang diajukan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Artidjo tidak mau berkomentar karena kode etik seorang hakim.

"Tidak perlu saya jawab karena etika daripada hakim itu sangat ketat," katanya di media center Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat, Jalan Medan Merdeka Utara, Jumat (25/5/2018).

Artidjo mengatakan dirinya tidak punya wewenang mengomentari perkara yang sedang berjalan ataupun yang sudah ditangani.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak boleh kami mengomentari perkara yang akan berproses atau telah saya tangani. Tidak boleh. Itu kode etiknya jelas," ujarnya.

Artidjo juga tidak mau mengomentari pasca-pensiunnya dia, akan ada banyak PK dari para terpidana korupsi.

"Itu urusan MA. Saya sudah tidak ada hubungannya lagi dengan itu. Saya sudah akan bergaul dengan kambing, he-he-he...," ujar Artidjo.



Tonton juga 'Artidjo: Selama Tangani Soeharto, Kasus Lain Tak Ada Masalah':

[Gambas:Video 20detik]

(idn/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads