"Belum selesai (pemeriksaan), nanti kita dalami," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (25/5/2018).
Baca juga: ABG yang Ancam Tembak Jokowi Dijerat UU ITE |
Argo mengatakan ada beberapa teman RJ yang sudah dimintai keterangan oleh penyidik pada Kamis (24/5) kemarin. Namun pemeriksaan belum selesai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menambahkan pemeriksaan terhadap teman-teman RJ masih perlu pendalaman. Sebab, dari keterangan teman-teman RJ, belum terkuak siapa yang merekam dan menyebarkan video itu.
"Sudah kita lakukan interogasi tapi belum lengkap," imbuhnya.
Sementara itu, RJ tetap dikenakan proses hukum atas perbuatannya. Dia dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Proses hukum terhadap RJ tetap mengedepankan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak. RJ saat ini ditempatkan di rumah anak berhadapan dengan hukum di Cipayung, Jaktim.
Simak video Pria Pengancam Jokowi Ternyata Masih Seorang Pelajar (mei/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini