Mendagri Minta MA Keluarkan Fatwa Soal Alzier
Jumat, 15 Jul 2005 16:40 WIB
Jakarta - Merasa kurang jelas dengan putusan MA yang memenangkan gugatan M Alzier Dianis Thabrani, Mendagri M Ma'ruf meminta MA mengeluarkan fatwa tentang gubernur terpilih Lampung itu."Kita ingin ada kejelasan, apa sih yang dimaksud dengan mengabulkan sebagian dan tidak mengabulkan sebagian, sebagaimana yang tercantum dalam amar putusan itu, sehingga tidak ada multitafsir," kata Ma'ruf.Hal ini disampaikan Ma'ruf kepada detikcom dan Media Indonesia yang menjumpainya usai menemui Ketua MA Bagir Manan di Kantor MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (15/7/2005). Ma'ruf didampingi Seskab Sudi Silalahi.Dalam fatwa itu nanti, lanjut Ma'ruf, MA harus menjelaskan pula berbagai konsekuensi hukum yang timbul dengan pembatalan dua SK Mendagri terkait Alzier."Supaya kami selaku eksekutor, tidak salah langkah dalam menerapkan keputusan MA. Sehingga masalah-masalah baru yang mungkin akan muncul dapat dihindarkan," ujarnya."Langkah kami ke depan kan juga harus sesuai dengan ketentuan hukum. Saya tidak ingin keluar dari itu (koridor hukum)," lanjut dia.Menyinggung putusan hasil rapat pleno DPRD Lampung yang tidak lagi mengakui Sjachroedin ZP-Syamsurya Ryacudu sebagai pasangan gubernur dan wakil gubernur Lampung, Ma'ruf mengaku belum menerima salinannya.Demikian juga halnya dengan permintaan DPRD Lampung agar presiden mengangkat pejabat sementara hingga Alzier dilantik sebagai gubernur definitif sebagai konsekuensi dari putusan MA."Saya baru tahu dari media massa. Nanti kita akan pelajari lagi persepsi dari DPRD," kata Ma'ruf.MA mengeluarkan amar putusan pada 17 Juni 2005 yang memenangkan gugatan Alzier terhadap Mendagri. MA memutuskan untuk membatalkan dua SK Mendagri.Pertama, SK Mendagri Nomor 161.27-598 tertanggal 1 Desember 2003 tentang pembatalan Keputusan DPRD Lampung yang menetapkan Alzier-Ansyori Yunus sebagai gubernur dan wakil gubernur Lampung periode 2003-2008.Kedua, SK Mendagri Nomor 121.27/1.989/SJ tertanggal 1 Desember 2003 tentang Pemilihan Ulang Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung.
(sss/)











































