Personel Polda Jabar didampingi Polres Garut menggerebek sebuah pabrik yang berlokasi di Kampung Kaum Lebak, Kelurahan Paminggir, Kecamatan Garut Kota, Garut, Kamis (24/5/2018) malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Penggerebekan tersebut terjadi setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait adanya mi berformalin yang beredar di sejumlah daerah di Jawa Barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Berdasarkan pantauan detikcom, puluhan polisi berjaga di sekitar lokasi. Beberapa petugas mengeluarkan belasan karung berisikan mi berformalin dari dalam pabrik. Selain mengamankan barang bukti berupa mi berformalin, petugas mengamankan beberapa jeriken formalin.
"Sebanyak 16 karung (mi berformalin) yang sudah jadi. Diamankan," katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pabrik tersebut sejak dua tahun lalu memproduksi mi berformalin yang dipasarkan ke beberapa daerah di Jabar seperti Kota Bandung dan Kabupaten Bandung.
"Informasi, kurang-lebih sudah 10 tahun beroperasi. Cuma mengandung formalin baru dua tahunan," ungkap Budi.
Pabrik tersebut kini diberi garis polisi. Polisi mengamankan empat orang yang berperan sebagai pemilik dan pekerja pabrik untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
![]() |
Penggerebekan tersebut sempat menjadi tontonan warga. Pasalnya, lokasi pabrik itu terletak di tengah-tengah permukiman padat penduduk.
"Untuk hasil (penyelidikan) lengkapnya nanti, Polda (Jabar) yang tangani. Kami hanya mengamankan, mem-back-up penanganannya," pungkas Budi. (bbn/fai)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini