"Jadi sepenuhnya nanti ke depan seperti apa, itu tentang berpulang kepada seluruh ormas-ormas Islam di bawah naungan MUI untuk menyikapi itu," ujar Lukman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/5/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lukman mengatakan, bagi masyarakat yang ingin meminta rekomendasi penceramah, bisa langsung ke MUI. Namun, jika ada yang meminta ke Kemenag, dia tak akan menolak.
Meski demikian, Lukman menyatakan permintaan rekomendasi itu pasti akan diteruskan ke MUI.
"Tentu Kemenag tidak boleh untuk tidak melayani permintaan masyarakat. Oleh karenanya, tentu terkait hal ini kami di Kemenag akan terus koordinasi dengan ormas-ormas Islam, dengan MUI, untuk bagaimana memenuhi permintaan yang datang dari masyarakat itu," sebut Lukman.
Lalu, apakah rekomendasi 200 mubalig yang sebelumnya telah dirilis bisa dicopot atau dibatalkan?
"Jangan tanya ke saya. Itu sepenuhnya sudah jadi kewenangan MUI bersama ormas-ormas islam untuk menyikapi itu secara arif dan bijak," jawab Lukman. (gbr/bag)