Komisi VIII Setuju Penambahan Dana Optimalisasi Haji 2018

Komisi VIII Setuju Penambahan Dana Optimalisasi Haji 2018

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Kamis, 24 Mei 2018 19:26 WIB
Menag Lukman Hakim Saifuddin/Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta - Rapat Komisi VIII DPR dengan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyepakati penambahan dana optimalisasi haji 2018. Kesepakatan ini diambil dalam rapat membahas perubahan biaya operasional haji.

Lukman mengatakan, perubahan biaya operasional haji 2018 terjadi akibat berubahnya kurs Saudi Arabia Riyal (SAR)

"Jadi intinya adalah rapat kerja sore hari ini alhamdulillah berhasil menyepakati terkait dengan upaya kita untuk bisa mengatasi persoalan terkait dengan adanya selisih kurs antara Riyal Saudi dengan Rupiah yang ketika penetapan BPIH," ujar Lukman di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (24/5/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"DPR bisa memahami kondisinya lalu kemudian menyetujui bahwa selisih kurs itu akan dibayarkan dari nilai manfaat yang didapat dari dana optimalisasi yang besarannya itu akan dimasukkan ke dalam safeguarding yang sifatnya sesuai dengan realisasinya nanti," imbuh dia.

Kemenag mengusulkan dana safeguarding bertambah dari sebelumnya Rp 550.990.356.076 menjadi Rp 580.990.356.076. DPR pun menyetujuinya. Usulan itu membuat total dana optimalisasi haji 2018 yang sebelumnya Rp 6.327.941.557.970 menjadi Rp 6.878.931.934.046.




Lukman mengatakan, jika dana optimalisasi itu tak digunakan sepenuhnya, itu akan kembali ke kas haji untuk kepentingan lain.

"Artinya kalau tidak digunakan seluruhnya, maka sisa dana yang ada dalam safeguarding itu bisa kembali dimasukkan ke kas haji untuk digunakan tahun-tahun yang akan datang. Jadi tidak hilang sama sekali," ujar Lukman.

(gbr/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads