Wapres Belum Tahu Dapat Gaji ke-13 atau Tidak
Jumat, 15 Jul 2005 15:26 WIB
Jakarta - Para PNS dan pejabat negara bulan Juli ini ketambahan angpau gaji ke-13. Wapres Jusuf Kalla mengaku, hingga saat ini dirinya belum mengetahui apakah mendapat gaji ke-13 atau tidak."Saya tidak tahu itu. Apa saya dapat atau tidak," ujar Kalla dalam keterangan persnya usai salat Jumat di Istana Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (15/7/2005).Kalla akan memeriksa lebih dulu apakah mendapat rezeki nomplok itu atau tidak. "Saya akan cek," kata politisi Golkar ini. Kalaulah Kalla menerima gaji ke-13, tentunya jumlahnya cukup banyak. Maklum, RI-2.Mengapa pejabat negara kok mendapat gaji ke-13? Kalla mengungkapkan, pejabat negara adalah PNS. "Jadi mereka berhak mendapat gaji ke-13," jelas Kalla.Gaji ke-13 diberikan pemerintah untuk mengatasi banyaknya kebutuhan hidup, khususnya pada tahun ajaran baru, banyak kebutuhan untuk anak sekolah. "Saya kira pejabat tinggi juga punya anak untuk sekolah," kilah Kalla.Gaji ke-13 ini dikucurkan pada Juli 2005. Pejabat negara mulai presiden, menteri hingga anggota DPRD kecipratan. Anggota DPR dari FPAN Djoko Susilo mengaku menerima gaji ke-13 sebanyak Rp 16.488.000.Sementara, mengenai usulan kenaikan tunjangan anggota dan pimpinan DPR sekitar 69-104 persen, Kalla menolak berkomentar. "Itu baru wacana DPR," elaknya.
(nrl/)











































