Berita ini Dicabut Berdasarkan Pertimbangan Dewan Pers

Berita ini Dicabut Berdasarkan Pertimbangan Dewan Pers

Audrey Santoso - detikNews
Kamis, 24 Mei 2018 13:33 WIB
Ilustrasi Densus 88 (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Berita ini dicabut setelah konsultasi dengan Dewan Pers. Demi kepentingan bangsa yang lebih besar terkait pemberantasan terorisme, redaksi setuju menghapus berita ini, meskipun tidak ada pelanggaran dalam proses pemberitaan.

"Dewan Pers tak melihat adanya pelanggaran yang dibuat detikcom. Ini lebih merupakan niat baik dari detikcom," ujar Ketua Dewan Pers Joseph Adi Prasetyo, Kamis (24/5/2018). (aud/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads