Pengacara: Kami Punya Bukti, Pemprov Tahu Acara Bagi-bagi Sembako

Pengacara: Kami Punya Bukti, Pemprov Tahu Acara Bagi-bagi Sembako

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Kamis, 24 Mei 2018 11:35 WIB
Foto: Kanavino/detikcom
Jakarta - Pengacara ketua panitia bagi-bagi sembako Dave Revano, Henry Indraguna, mendatangi Polda Metro Jaya. Henry ingin menanyakan perkembangan penanganan kasus meninggalnya dua bocah seusai kegiatan bagi-bagi sembako.

Pantauan detikcom, Henry tiba di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (24/5/2018) pukul 10.51 WIB. Dia didampingi kedua koleganya.

Henry mengatakan kedatangannya merupakan iktikad baik agar kasus tersebut cepat diproses. Dia siap memberikan bukti tambahan jika diminta penyidik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya kami menanyakan perkembangan perkara, ini satu dan itikad baik kami dari panitia menanyakan kepada penyidik sampai di mana dan apalagi yang kami bisa berikan jadi bukti," ujar Henry.

Namun Henry enggan membeberkan bukti apa saja yang telah disiapkannya. Yang jelas, menurut dia, Pemprov DKI mengetahui kegiatan bagi-bagi sembako yang dilaksanakan kliennya pada Sabtu (28/4) lalu.


"Ada. Kami punya bukti baru. Kami punya banyak bukti. Tapi kami nggak boleh sebut. Yang jelas kami membuktikan bahwa Pemprov mengetahui sebelum adanya acara pembagian sembako mereka mengetahui bahwa kita akan ada pembagian sembako," papar dia.

Polisi sebelumnya mengatakan Pemprov DKI Jakarta sempat melarang kegiatan bagi-bagi sembako di Monas. Pemprov melarang kegiatan itu karena tidak sesuai dengan proposal yang diajukan panitia.

"Memang tadi dari keterangan Pak Munjirin (Kepala UPK Monas), pihak Pemprov ada melarang terkait pembagian sembako. Menurut Pak Munjirin, karena tidak sesuai dengan proposal," kata Panit I Unit I Subdit Jatanras Ditkrimum Polda Metro Jaya AKP Nico Purba di Mapolda Metro, Jalan Jenderal Sudirman, Selasa (22/5).


Kendati demikian, pihak panitia tetap menggelar pembagian sembako tersebut. Dalam pemeriksaan tersebut, Munjirin menyebut pembagian sembako atas inisiatif panitia.

Seperti diketahui, dua bocah bernama bernama Rizky Syahputra (10) dan Mahesa Junaedi (12) meninggal dunia seusai kegiatan bagi-bagi sembako di Monas. Kasus ini telah naik ke tingkat penyidikan.

Polisi juga telah memeriksa ketua panitia bagi-bagi sembako, Dave Revano, beberapa waktu lalu. Selain Dave, pihak dokter yang menangani Rizky dan Mahesa telah diperiksa.

(knv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads