"Sebetulnya fenomena polisi jadi teroris hal biasa di dunia Islam. Pelaku pengeboman di WTC adalah mantan polisi. Di Suriah, Abu Maryam mantan polisi. Fenomena polisi, tentara, PNS jadi teroris hal yang biasa," ujar Sofyan dalam acara Mata Najwa yang disiarkan Trans7, Rabu (23/5/2018).
Namun Sofyan mengatakan fenomena tersebut masih menjadi hal yang baru di Indonesia. Menurutnya, sejauh ini hanya dia polisi yang jadi teroris.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di Indonesia baru saya seorang Polri (yang jadi teroris)," katanya.
Sofyan masuk menjadi anggota Polri pada 1998. Dia kemudian bertugas sebagai anggota Sabhara dan Bimas Polres Depok.
Saat bertugas di Aceh, Sofyan terpapar pemikiran yang diusung Aman Abdurrahman pada 2002. Kemudian, pada 2008, Sofyan tak lagi berdinas di kepolisian.
Dia ditangkap Densus 88 di rumahnya di Narogong, Bekasi, pada 6 Maret 2010. Sofyan menjalani hukuman 6 tahun penjara dari vonis 10 tahun penjara karena mendapatkan remisi. Sofyan bebas dari LP Cipinang pada 2015. (nkn/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini