"Iya, itu yang kita utarakan (soal pertemuan)," kata Kak Seto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (23/5/2018).
Kisruh bermula saat Chandri dilaporkan ke polisi oleh pihak LPAI atas dugaan kekerasan terhadap salah satu anak asuhnya, M. Saat itu M kabur dari Hotel Le Meridien, tempat tinggalnya bersama Chandri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Kak Seto, laporan tersebut dibuat setelah pihak LPAI mengumpulkan informasi dari berbagai sumber. Namun dia menyadari bahwa dalam perjalanannya laporan tersebut menuai pro-kontra.
"Sebenarnya dari berbagai sumber sudah dikumpulkan. Memang kemudian ada upaya perlawanan dan sebagainya, itu wajar sekali. Kami menangani kasus-kasus kekerasan terhadap anak kadang-kadang kami bermaksud menolong tapi dibalikkan sebagai tertuduh, terdakwa, dan sebagainya," papar Kak Seto.
Setelah laporan kasus dugaan kekerasan itu, Reza Indragiri dilaporkan balik oleh Chandri. Reza dilaporkan atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik.
Menanggapi hal tersebut, Kak Seto meminta kedua belah pihak membuka ruang komunikasi. Jika ada pihak yang keliru, dia pun menyarankannya untuk meminta maaf.
"Saya juga minta supaya ada komunikasi ini, tapi mungkin dengan berbagai kesibukan mungkin belum terekspose mungkin ya, tapi saya waktu itu sudah menekankan bahwa semua itu harus dengan cara komunikasi. Kalau seandainya salah atau keliru, harus berani minta maaf dan sebagainya," papar dia. (knv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini