"Malam ini masih pemeriksaan. Rencana besok akan dibawa ke Jakarta," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (23/5/2018).
Dalam OTT kali ini, KPK mengamankan 10 orang, termasuk Feisal. Pihak yang diamankan terdiri atas PNS, konsultan lembaga survei, dan pihak swasta.
Ada duit Rp 400 juta yang diamankan saat OTT. Namun KPK belum menjelaskan secara terperinci soal kasus yang membuat Feisal dan sembilan orang itu ditangkap.
Mereka yang ditangkap saat ini sedang menjalani pemeriksaan awal di Mapolres Baubau. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan terhadap mereka yang terjaring OTT. Setelahnya, KPK akan mengumumkan status hukum mereka. (haf/ams)