Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan ada 10 orang yang diamankan, termasuk Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat. Sedangkan sembilan orang lain berasal dari berbagai unsur.
"Sekitar 10 orang diamankan, termasuk Bupati, PNS, konsultan lembaga survei, dan pihak swasta," kata Febri kepada detikcom, Rabu (23/5/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: KPK: OTT Bupati Buton Selatan Terkait Proyek |
Untuk barang buktinya, Febri mengatakan, ada uang Rp 400 juta yang disita. Mereka yang ditangkap saat ini sedang menjalani pemeriksaan awal di Mapolres Baubau.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan terhadap mereka yang terjaring OTT. Setelahnya, KPK akan mengumumkan status hukum mereka. (dhn/ams)