"Diduga terkait proyek di daerah setempat," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada detikcom, Rabu (23/5/2018).
Selain Agus, KPK menangkap sembilan orang lainnya. Saat ini mereka tengah menjalani pemeriksaan awal di Mapolres Baubau.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan terhadap mereka yang terjaring OTT. Setelahnya, KPK akan mengumumkan status hukum mereka. (dhn/ams)