"Tim menduga telah terjadi transaksi dan mengamankan uang sekitar Rp 400 juta," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada detikcom, Rabu (23/5/2018).
Febri mengatakan total ada 10 orang yang ditangkap, termasuk Agus Feisal. Saat ini mereka tengah menjalani pemeriksaan awal di Mapolres Baubau.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan terhadap mereka yang terjaring OTT. Setelahnya, KPK akan mengumumkan status hukum mereka. (dhn/ams)