"Iya (ibu Zumi Zola diperiksa). Datang sekitar pukul 10.00 WIB," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (23/5/2018).
Harmina sendiri usai diperiksa KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Ia menangis sambil menghindari pertanyaan dari awak media.
"Maaf ya," ucap Harmina sambil meneteskan air mata.
Dalam perkara ini, Zumi diduga menerima gratifikasi senilai Rp 6 miliar bersama-sama dengan Plt Kadis PUPR Provinsi Jambi nonaktif Arfan. Arfan ditangkap lebih dulu bersama Plt Sekda Provinsi Jambi nonaktif Erwan Malik, Asisten Daerah III Provinsi Jambi nonaktif Saifudin, serta seorang anggota DPRD Supriono terkait dugaan adanya 'duit ketok' yang digunakan untuk memuluskan pengesahan APBD 2018. (HSF/rvk)