Anak Diambil Suami, Istri Lapor Polisi

Anak Diambil Suami, Istri Lapor Polisi

- detikNews
Jumat, 15 Jul 2005 12:07 WIB
Jakarta - Kisah-kisah aneh semakin banyak ditemukan di dunia nan fana ini. Gara-gara dituduh kakinya lumpuh, ER tiba-tiba diceraikan oleh suaminya, AS. Padahal, ER masih bisa berjalan. Inilah kisah pahit yang dirasakan ER. Rasa sakit hatinya semakin bertambah parah, setelah AS merampas putri semata mayang buah cinta mereka, dari tangannya.

Tidak terima atas perlakuan itu, ER pun melaporkan suaminya ini ke Polda Metro Jaya. Untuk melaporkan kasus ini, ER tidak seorang diri. Dia didampingi oleh LSM yang biasa mendampingi korban-korban malpraktek, LBH Kesehatan. ER dan LBH Kesehatan melaporkan AS ke Polda Metro Jaya, Jumat (15/7/2005). Hingga pukul 11.50 WIB, mereka masih berada di Sentra Pelayanan Polda Metro Jaya, Jl. Sudirman, Jakarta, untuk melaporkan kasus sedih itu.

Kepada wartawan, Ketua LBHK Iskandar Sitorus menjelaskan, selama ini, kisah kasih pasangan itu mesra-mesra saja. Bahkan, sebelum memutuskan menikah, ER dan AS sudah menjalani pacaran dalam masa yang lama, 10 tahun. Tapi, entah mengapa dalam masa pernikahannya yang masih muda, AS tiba-tiba menyatakan talak satu kepada istrinya. Alasannya sepele. AS menuduh istrinya lumpuh. Karena itulah, dia menceraikan istrinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Iskandar, alasan AS menceraikan ER tidak masuk akal. "Kita sudah memeriksakan ER ke RS Dharmais. Ternyata, dia tidak lumpuh. ER hanya membutuhkan terapi saja," kata Iskandar.

Saat datang ke Mapolda Metro Jaya, ER tampak bisa berjalan. Namun, ER agak kesulitan saat menaiki tangga. Iskandar menilai, alasan AS menceraikan ER itu merupakan preseden buruk. Bila tren-nya seperti itu, siapa pun juga dengan mudah akan menceraikan istrinya dengan alasan kesehatan. "Ini tidak bisa dibenarkan," tegas dia.

Rasa sakit yang diderita ER, kata Iskandar, semakin bertambah, ketika pada Jumat, 27 Mei 2005 lalu, putrinya diambil paksa oleh AS. "Pada 27 Mei 2005, suami ER bersama adiknya membawa kabur putrinya secara paksa dan sempat sedikit terjadi keributan," ungkap dia.

Pengambilan paksa ini tidak manusiawi, karena putrinya masih berumur 7 bulan dan masih menyusu. Atas kasus ini, menurut Iskandar, ER melaporkan AS dengan tuduhan telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan dan perampasan anak. (asy/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads