"Saya berharap majelis hakim tidak menjadikan alasan perberat hukuman saya sebagai anggota DPR, namun dikarenakan hali ini tidak ada kaitannya dengan keanggotaan dewan. Namun ini murni kecintaan dan bakti kepada ibunda," kata Aditya ketika membacakan pleidoi atau nota pembelaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (23/5/2018).
Aditya mengaku awalnya tidak pernah membicarakan tentang uang kepada Sudiwardono, mantan Ketua Pengadilan Tinggi Manado yang disuapnya. Namun, Aditya mengakui membujuk Sudiwardono agar setidaknya dapat mengubah status ibunya dari tahanan rutan menjadi tahanan kota.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, menurut Aditya, Sudiwardono yang memintanya menyediakan uang. Aditya pun mempertimbangkannya.
"Namun memang saat itu dalam pikiran saya memastikan kondisi ibu saya dalam tempat yang terbaik dan mendapat perawatan terbaik adalah utama," ucap Aditya.
![]() |
Aditya juga sempat menangis ketika menyinggung tentang anaknya. Dia meminta agar keluarganya tabah selama nantinya dia menjalani hukuman.
Di ruang sidang, tampak kerabat Aditya mengenakan kaus putih sebagai dukungan untuk Aditya. Kaus putih itu bertuliskan kalimat dukungan bagi Aditya. (fai/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini