"Kita lagi berkoordinasi dengan Lapas Pekanbaru terkait soal dugaan itu," kata Kepala BNN Provinsi Riau, Brigjen M Wahyu Hidayat kepada wartawan, Rabu (23/5/2018).
Wahyu menjelaskan, selain barang bukti sabu 4,5 Kg dari tangan tersangka Sican juga diamankan 4.600 butir ekstasi. Pria itu ditangkap pada Selasa (22/5) di Payung Sekaki, Pekanbaru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberantasan BNN Provinsi Riau, AKBP Haldun menambahkan, bahwa tersangka Chandra ini bagian dari sindikat internasional.
"Barang bukti narkoba dipasok dari Malaysia masuk ke pulau Rupat Kab Bengkalis selanjutnya dibawa ke Pekanbaru," kata Haldun.
Untuk menangkap Chandra alias Sican ini, katanya, membutuhkan waktu sepekan untuk mengintainya. Tersangka Sican ini dikendalikan salah seorang Napi di LP Pekanbaru.
"Kita juga mendalami pelaku lainnya yang disebut-sebut namanya Abang. Pria bernama Abang itu yang berkomunikasi langsung dengan Napi yang ada di LP. Dan Abang ini kita tetapkan DPO," tutup Haldun. (cha/asp)











































