Eks Ketua PT Manado Baca Pleidoi, Menyesal Terima Suap

Eks Ketua PT Manado Baca Pleidoi, Menyesal Terima Suap

Faiq Hidayat - detikNews
Rabu, 23 Mei 2018 12:12 WIB
Suasana persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta (Foto: Faiq Hidayat/detikcom)
Jakarta - Mantan Ketua PT Manado Sudiwardono menyesal menerima suap SGD 110 ribu dari anggota DPR Aditya Moha Siahaan. Sudiwardono pun meminta maaf kepada pimpinan Mahkamah Agung (MA).

"Saya menyampaikan penyesalan saya dan permohonan maaf kepada aparat peradilan, saya mohon maaf kepada Yang Mulia Bapak Ketua MA, para pimpinan MA, Dirjen Peradilan Umum MA karena saya tidak dapat mengemban amanah yang diberikan ke saya dan salah menerjemahkan kebijakan pimpinan," ujar Sudiwardono saat membacakan pleidoi atau nota pembelaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (23/5/2018).

Saat menerima suap, Sudiwardono menyebutkan sedang mempersiapkan akreditasi penjaminan mutu pengadilan tinggi Manado. Namun Sudiwardono mengakui telah menodai peradilan karena menerima suap tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Apapun alasannya saya tetap mengaku bersalah. Saya telah menodai lembaga peradilan tempat saya mengabdi 35 tahun," tutur dia.

Lebih lanjut, Sudiwardono mengutip lagu Karen Young yang berjudul Nobody's Child. Dia berharap perbuataannya ini tidak terulang lagi dengan aparat penegak hukum.

"Dalam lagu Nobody's Child yang dinyanyikan Karen Young ada istilah just like the flowers good I bring. Nobody kisses and nobody smile, nobody wants me, jadi saya sudah tidak ada artinya lagi. Hanya kepada Allah SWT kita masih bersandar," ucap Sudiwardono.

Diketahui, Sudiwardono dituntut 8 tahun penjara karena menerima suap SGD 110 ribu dari anggota DPR Aditya Moha Siahaan. Sudiwardono diyakini jaksa KPK menerima uang suap untuk membebaskan ibu Aditya, Marlina Moha Siahaan, di tingkat banding PT Manado. (fai/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads