Ketua DPR Minta RUU Antiterorisme Diputuskan Secara Musyawarah

Ketua DPR Minta RUU Antiterorisme Diputuskan Secara Musyawarah

Parastiti Kharisma Putri - detikNews
Rabu, 23 Mei 2018 10:41 WIB
Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) (Yayas/detikcom)
Jakarta - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) berharap Revisi Undang-Undang (RUU) Antiterorisme dapat disahkan dalam pekan ini. Ia pun berharap pengesahan RUU tersebut dapat dilakukan secara musyawarah.

"Ya kami berharap itu (pengesahan RUU Antiterorisme) berjalan dengan lancar (melalui musyawarah mufakat)," kata Bamsoet di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (23/5/2018).

Meski begitu, ia juga tak mempermasalahkan jika RUU tersebut disahkan melalui voting seandainya tidak mencapai mufakat saat musyawarah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi kalau tidak (mencapai mufakat), ada mekanisme yang disiapkan oleh UU, yaitu voting," ujarnya.

Lebih lanjut, Bamsoet menegaskan pembahasan RUU Antiterorisme tersebut sudah hampir selesai, termasuk perdebatan mengenai definisi terorisme. Ia pun berharap pembahasan RUU Antiterorisme di tingkat panitia kerja (panja) dapat selesai dalam waktu dekat.

"Sudah clear, tinggal penjelasan kalimat per kalimat saja. Yang saya harapkan hari ini bisa selesai atau paling lambat besok sudah selesai," sebut dia.

RUU Antiterorisme mandek di definisi terorisme. Pemerintah ingin cakupan yang luas, sedangkan DPR disebut pemerintah ingin ada motif politik, ideologi, dan frasa 'mengancam keamanan negara'.

Syafii sebelumnya menyatakan pemerintah sebenarnya setuju soal tujuan politik pada definisi terorisme. Namun, dalam rapat, politikus Gerindra yang akrab disapa Romo itu menyebut Densus 88 tak sepakat. Pagi ini, panja bersama pemerintah dijadwalkan menggelar rapat. (yas/gbr)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads