"Ya kami berharap itu (pengesahan RUU Antiterorisme) berjalan dengan lancar (melalui musyawarah mufakat)," kata Bamsoet di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (23/5/2018).
Meski begitu, ia juga tak mempermasalahkan jika RUU tersebut disahkan melalui voting seandainya tidak mencapai mufakat saat musyawarah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Bamsoet menegaskan pembahasan RUU Antiterorisme tersebut sudah hampir selesai, termasuk perdebatan mengenai definisi terorisme. Ia pun berharap pembahasan RUU Antiterorisme di tingkat panitia kerja (panja) dapat selesai dalam waktu dekat.
"Sudah clear, tinggal penjelasan kalimat per kalimat saja. Yang saya harapkan hari ini bisa selesai atau paling lambat besok sudah selesai," sebut dia.
RUU Antiterorisme mandek di definisi terorisme. Pemerintah ingin cakupan yang luas, sedangkan DPR disebut pemerintah ingin ada motif politik, ideologi, dan frasa 'mengancam keamanan negara'.
Syafii sebelumnya menyatakan pemerintah sebenarnya setuju soal tujuan politik pada definisi terorisme. Namun, dalam rapat, politikus Gerindra yang akrab disapa Romo itu menyebut Densus 88 tak sepakat. Pagi ini, panja bersama pemerintah dijadwalkan menggelar rapat. (yas/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini