Bagaimana Hukum Kurban Secara Iuran?

Tanya Jawab Islam

Bagaimana Hukum Kurban Secara Iuran?

Tim detikRamadan - detikNews
Selasa, 22 Mei 2018 17:10 WIB
Jakarta - Menjelang Idul Adha, sejumlah organisasi, seperti sekolah-sekolah misalnya, mengajak para siswa mengumpulkan sejumlah uang untuk kemudian dibelikan hewan kurban.

Yang kemudian menjadi pertanyaan, bagaimana hukumnya mengenai hal ini? Apakah sah disebut sebagai kurban. Bila tidak sah, lantas apa status kurban secara iuran?

Demikian topik Tanya Jawab Islam (Tajil) yang tayang di detikcom hari ini. Nah, sambil ngabuburit menunggu waktu Magrib tiba, jangan lewatkan Tajil dengan tema 'Bagaimana Pahala Kurban Secara Iuran?', Selasa (22/5/2018) pukul 17.35 di detikcom.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selamat menunggu waktu berbuka sambil menyaksikan Tajil. Semoga puasa Anda lebih berkesan dan membawa berkah.



Saksikan program Tanya Jawab Islam, setiap hari pukul 17:35 WIB selama Ramadan di detikcom. (rns/rns)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads