Yang kemudian menjadi pertanyaan, bagaimana hukumnya mengenai hal ini? Apakah sah disebut sebagai kurban. Bila tidak sah, lantas apa status kurban secara iuran?
Demikian topik Tanya Jawab Islam (Tajil) yang tayang di detikcom hari ini. Nah, sambil ngabuburit menunggu waktu Magrib tiba, jangan lewatkan Tajil dengan tema 'Bagaimana Pahala Kurban Secara Iuran?', Selasa (22/5/2018) pukul 17.35 di detikcom.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saksikan program Tanya Jawab Islam, setiap hari pukul 17:35 WIB selama Ramadan di detikcom. (rns/rns)











































