"Kita sampaikan ke Menkum HAM dan Ditjen Lapas juga mayoritas barang yang kita ungkap dikendalikan di lapas," kata Kepala BNN Komjen Heru Winarko di gedung BNN, Cawang Jakarta Timur, Selasa (22/5/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi selain pemberantasan kita membuat sistem di sana supaya bisa untuk memitigasi kegiatan narkoba di lapas," terang Heru.
Dia juga menegaskan akan menindak tegas siapa saja yang terlibat peredaran narkoba tanpa terkecuali.
"Kita tidak ada satu pun pengecualian siapa saja yang terlibat narkoba kita lakukan tindakan," tegasnya.
Sebelumnya, BNN menyita 37,9 kg sabu dan 9.900 butir pil ekstasi dari dua jaringan Malaysia-Indonesia. BNN menjelaskan salah satu jaringan yang ditangkap di Pekanbaru dikendalikan oleh narapidana dari Lapas Tembilahan, Pekanbaru.
Selain itu, beberapa minggu lalu BNN menangkap oknum sipir dari Lapas Kelas IIA Kalianda, Lampung, yang terbukti membantu peredaran narkoba di lapas. Kepala Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda, Lampung, Muchlis Adjie pun dijadikan tersangka kasus pencucian uang.
Ia diyakini menerima sejumlah setoran uang dari narapidana yang dijaganya.
"Ya, sudah ditetapkan jadi tersangka," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung Brigjen Pol Tagam Sinaga saat dihubungi detikcom, Selasa (22/5). (ibh/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini