"Pelaku memukul istrinya karena korban menolak berhubungan badan," kata Kapolsek Bandar Dua Polres Pidie Ipda Faisal kepada wartawan, Selasa (22/5/2018).
Insiden pemukulan itu terjadi di rumah keduanya di Kecamatan Bandar Dua, Pidie Jaya pada Sabtu 12 Mei lalu sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, keduanya menikmati malam bersama di rumah. Namun setelah makan, MN mengajak korban berhubungan intim.
Sang istri menolak dengan alasan lagi capek. Tak terima, MN sempat memaksa korban dengan memeluk. Namun karena tetap ditolak, MN akhirnya memukul wajah korban dengan menggunakan tangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku kita tangkap tanpa perlawanan dan kemudian kita bawa ke Mapolsek Bandar Dua untuk dimintai keterangan," jelas Faisal.
Menurut Faisal, MN mengakui tega memukul istrinya karena korban menolak berhubungan badan. Terkait kasus ini, polisi masih melakukan mediasi dengan melibatkan aparatur desa.
"Kita akan upayakan mediasi dengan melibatkan para perangkat desa untuk menyelesaikan perkara ini. Namun bila tidak menemui titik terang, maka akan dilanjutkan ke jalur hukum," ungkap Faisal. (asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini