Kalapas di Lampung Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang Narkoba

Kalapas di Lampung Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang Narkoba

Andi Saputra - detikNews
Selasa, 22 Mei 2018 11:58 WIB
Ilustrasi (andi/detikcom)
Lampung - Kepala Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda, Lampung Muchlis Adjie dijadikan tersangka kasus pencucian uang. Ia diyakini menerima sejumlah setoran uang dari narapidana yang dijaganya.

"Ya, sudah ditetapkan jadi tersangka," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, Brigjen Pol Tagam Sinaga saat dihubungi detikcom, Selasa (22/5/2018).

Kasus bermula saat seorang sipir LP Kalianda ditangkap BNNP Lampung. Si sipir mengaku menyetor sejumlah uang ke Muchlis. Atas hal itu, BNNP menggeledah rumah Muchlis dan menyita sebuah buku tabungan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Muchlis menjadi Kalapas Kalianda sejak Januari 2017 lalu. Ia menggantikan pejabat sebelumnya, Gunawan Sutrisnadi. Muchlis sebelumnya bertugas di Lapas Kendari, Sulawesi Utara. Sedangkan Gunawan mendapat kepercayaan menjadi Kalapas Paledang, Kota Bogor. (asp/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads