"Ya, sudah ditetapkan jadi tersangka," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, Brigjen Pol Tagam Sinaga saat dihubungi detikcom, Selasa (22/5/2018).
Kasus bermula saat seorang sipir LP Kalianda ditangkap BNNP Lampung. Si sipir mengaku menyetor sejumlah uang ke Muchlis. Atas hal itu, BNNP menggeledah rumah Muchlis dan menyita sebuah buku tabungan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini