John Paul Ivan ke Bareskrim Terkait Lagu #2019GantiPresiden

John Paul Ivan ke Bareskrim Terkait Lagu #2019GantiPresiden

Denita Matondang - detikNews
Selasa, 22 Mei 2018 11:53 WIB
Eks gitaris Boomerang, John Paul Ivan, mendatangi Bareskrim Polri, Selasa (22/5/2018) Foto: Denita Matondang/detikcom
Jakarta - Eks gitaris Boomerang, John Paul Ivan, mendatangi Bareskrim Polri. Ivan datang untuk membuat laporan soal viral lagu '#2019GantiPresiden'.

Ivan datang sekitar pukul 10.50 WIB, Selasa (22/5/2018), didampingi pengacaranya, Priyanggo Tri Saputro dan rekannya.

"Nanti saja setelah kami membuat laporan akan memberi keterangan," kata Priyanggo kepada wartawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dari informasi yang diterima, Ivan berencana melaporkan media online yang dinilai melakukan pencemaran nama baik.

Lagu '#2019GantiPresiden' jadi viral di YouTube sejak akhir pekan lalu. Ada yang menyebut lagu itu diciptakan Ivan. Namun Ivan membantahnya.

"Saya sudah menunjuk lawyer @angga.js sebagai Pihak badan hukum yang ditunjuk untuk menindak lanjuti kasus ini dengan diproses secara hukum yang berlaku di NKRI Terima kasih bagi semua teman2 yang sudah mendukung, kebenaran harus ditegakkan. STOP BERITA HOAX!!!
#jpi #johnpaulivan #beritabohong#hoax #proseshukum #sayaindonesia," tulis John seperti dilihat detikcom, Minggu (20/5).

Inilah video saat John Paul Ivan laporkan media online terkait lagu #2019GantiPresiden:







Sebelumnya juga heboh mengenai tulisan #2019GantiPresiden di setruk restoran:


(fdn/tor)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads