Kasus Perselingkuhan di DPRD Purworejo akan Dilaporkan ke DPW PKB

Kasus Perselingkuhan di DPRD Purworejo akan Dilaporkan ke DPW PKB

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Selasa, 22 Mei 2018 11:26 WIB
Ilustrasi perselingkuhan (Foto: dok thinkstock)
Jakarta - Anggota DPRD Purworejo Fraksi PKB berinisial MD belum disanksi DPP PKB terkait skandal perselingkuhan dengan rekannya, DS, anggota DPRD Purworejo F-PKS. DPW PKB mengatakan pihaknya masih menunggu laporan dari anggota DPRD Purworejo tentang kasus cinta terlarang itu.

"Proses. Yang ini masih proses," ujar Ketua DPW PKB Jateng Yusuf Chudlori (Gus Yusuf) saat dihubungi, Selasa (22/5/2018).


Menurut Gus Yusuf, MD saat ini masih menjabat di DPRD. Adapun proses investigasi itu akan memasuki babak baru pada Rabu (23/5), dengan anggota DPRD Purworejo F-PKB ramai-ramai menghadap DPW.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Besok pagi teman-teman lapangan mau laporan. Ya, (orang DPRD) laporan ke DPW," ucapnya.

Dihubungi terpisah, Wasekjen PKB Daniel Johan memaparkan alasan partainya tidak langsung menindak tegas kadernya tersebut. Dia menuturkan DPP PKB masih menunggu hasil investigasi yang masih dilakukan PKB Purworejo terkait kasus tersebut.

"DPP masih nunggu hasil investigasi yang sedang dilakukan oleh DPW (Dewan Perwakilan Wilayah). Karena kami belum mendapat laporan dan memahami masalah secara jelas," kata Daniel.

Kasus hubungan gelap di antara dua politikus tersebut terungkap dari laporan suami DS. DS dan MD sama-sama duduk sebagai wakil rakyat di DPRD Purworejo. Mereka berselingkuh hingga dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD Purworejo. (gbr/ams)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads