Sherin tiba di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (22/5/2018) pukul 10.00 WIB. Sherin, yang mengenakan setelan hitam-putih, didampingi penasihat hukumnya, M Farizi.
Tak sepatah kata pun diucapkan Sherin terkait pemeriksaan hari ini. Selain untuk suaminya, ia akan diperiksa terkait penerimaan gratifikasi proyek-proyek PUPR di Jambi, dengan tersangka Arfan selaku Plt Kadis PUPR Jambi nonaktif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Beliau akan datang memenuhi panggilan dan siap memberi keterangan yang diperlukan KPK, walaupun KUHAP memberi hak untuk mundur sebagai saksi karena ada hubungan sebagai istri," ujar Handika saat memberi konfirmasi sebelumnya.
Dalam proses penyidikan, KPK pernah menggeledah vila keluarga Zumi Zola yang terletak di Tanjung Jabung Timur, Jambi, pada 31 Januari 2018. Dari sana, KPK menyita sejumlah uang dalam mata uang rupiah dan dolar AS. Farizi pernah menyebut adanya sejumlah brankas di kediaman privat tersebut.
Dalam kasus ini, KPK menduga ada irisan antara gratifikasi yang diterima oleh Arfan dan Zola untuk pemberian 'uang ketok' ke DPRD Jambi senilai Rp 6 miliar. Uang itu diduga untuk memuluskan pengesahan APBD Jambi 2018.
"Zumi Zola ditahan terkait gratifikasi APBD Jambi"? Saksikan video selengkapnya di 20Detik:
(nif/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini