DPRD Kota Bekasi akan Bentuk Pansus Perjudian

DPRD Kota Bekasi akan Bentuk Pansus Perjudian

- detikNews
Jumat, 15 Jul 2005 02:15 WIB
Bekasi - Aksi antijudi yang digiatkan Polri mendapat respon positif dari kalangan anggota dewan di Kota Bekasi. DPRD Kota Bekasi dalam waktu dekat akan menggunakan hak inisiatifnya untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) tentang Perjudian."Semua fraksi sudah sepakat supaya masalah perjudian di Kota Bekasi dibuatkan Peraturan Daerahnya" ungkap anggota Komisi A DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKS Joko P Abdullah di Gedung DPRD Kota Bekasi, Jl Chairil Anwar, Bekasi, Kamis (14/7/2005).Selain rencana pembuatan Perda Judi, anggota dewan juga akan terus memantau kinerja kepolisian. "Jika dalam tiga hari tak dapat memberantas judi berarti dinilai gagal dalm tugasnya. Masyarakat juga akan mengetahui apakah kepolisian serius atau tidak dalam memberantas judi di Bekasi," ujar Joko.Tindakan KonkretSementara Ketua KAMMI Bekasi Aryanto Hendrata menyayangkan belum ada tindakan yang kongkret dari kepolisian di Bekasi untuk berantas judi. "Itu bisa dibuktikan belum adanya pelaku yang ditangkap dan penyitaan terhadap alat yang digunakan sebagai sarana perjudian," ungkapnya kepada detikcom.Menurut Aryanto, ini berbeda dengan daerah lain seperti di Jakarta. Di Jakarta banyak pelaku dan barang bukti yang ditahan pihak kepolisian "Seolah-olah ada rekayasa. Hal ini terbukti mereka tutup secara kompak sekitar 1-2 hari yang lalu."Dikhawatirkan dengan tidak adanya pelaku dan barang bukti yang ditahan bukan mustahil mereka dalam waktu yang akan datang mereka akan kembali membuka usaha perjudian. "Hal ini tak akan membuat jera para pengusaha dan pemain judi," tuturnyaSedang dari pihak kepolisian hingga saat ini belum ada keterangan resmi. Kapolres Bekasi ketika dihubungi handphonenya tidak aktif. (gtp/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini