Jakarta - Putusan Pengadilan Tinggi HAM Ad Hoc yang membebaskan seluruh terdakwa kasus Tanjung Priok dinilai melukai rasa keadilan para korban. Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh pun berjanji mengajukan kasasi terhadap putusan bebas tersebut.Janji ini disampaikan Jaksa Agung menanggapi permintaan Wakil Ketua MPR AM Fatwa. Permintaan disampaikan Fatwa dalam acara peluncuran bukunya yang berjudul "Pengadilan HAM Ad Hoc Tanjung Priok: Pengungkapan Kebenaran untuk Rekonsiliasi Nasional" di ruang Puri Agung Hotel Sahid Jakarta Kamis (14/7/2005).Fatwa juga meminta agar Jaksa Agung memberikan kompensasi dan rehabilitasi bagi para korban Tanjung Priok. Jumlahnya minimal sebesar jumlah yang diputuskan oleh Pengadilan HAM Ad Hoc yaitu sebesar Rp.1.015.500.000. Dalam pidatonya Fatwa bercerita tentang pengalaman buruk yang dia alami sebagai lawan politik rezim Orde Baru, dan peristiwa menjelang dan setelah tragedi Tanjung Priok. Dan Fatwa mengaku tidak ada dendam dengan orang-orang yang terkait dengan peristiwa ini."Kendati saya berbeda visi dengan Jendral (Purn) Try Sutrisno yang mantan Pangdam Jaya dan mantan Wapres misalnya, di dalam penyelesaian kasus Tanjung Priok, tetapi saya senantiasa menjaga hubungan silaturahim dan keakraban pribadi dengan beliau," katanya.Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh, dalam sambutannya, memastikan akan mengajukan kasasi jika telah ditemukan cukup alasan hukum. "Kalau secara hukum mengenai hasil keputusan Pengadilan Tinggi HAM Ad Hoc itu cukup alasan untukmengajukan kasasi, pasti kita akan kasasi," katanya disambut tepuk tangan audiens.Dalam acara yang disebut Fatwa membawa semangat rekonsiliasi ini, hadir pula Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, Ketua DPR Agung Laksono, Ketua MA Bagir Manan, Ketua Umum Muhammadiyah Din Syamsuddin, Anggota DPR Theo L Sambuaga, dan sejumlah anggota kabinet Indonesia Bersatu.Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menyampaikan harapannya bahwa terbitnya buku ini dapat menjadi kesaksian sejarah yang menjadi pengantar bagi penegakan hukum di Indonesia.
(gtp/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini