Anggaran Renovasi Rumah Anggota DPR Diduga di-Mark Up
Jumat, 15 Jul 2005 00:01 WIB
Jakarta - Di tengah kontoversi kenaikan tunjangan anggota DPR dan studi banding ke luar negeri, ternyata ada kasus yang lebih serius. Kasus itu adalah dugaan mark up atau pengggelembungan anggaran renovasi rumah jabatan dan prasarana lingkungan rumah anggota dewan. Dugaan mark up ini dilakukan oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR. Setjen DPR melaporkan penggunaan dana sebesar Rp 8 miliar untuk biaya perbaikan dan pengecatan rumah jabatan anggota DPR. Padahal setelah diperiksa Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR, pembiayaan itu hanya membutuhkan dana Rp 1,9 miliar.Menurut sebuah sumber di BURT DPR, keputusan diadakannya tender renovasi rumah jabatan dan pengecatan rumah anggota dewan itu dihasilkan dalam rapat tertutup Tim BURT dengan Tim Setjen. Dalam rapat yang digelar pada Rabu (13/4/20050 lalu itu lah Setjen DPR melaporkan penggunaan dana sebesar Rp 8 miliar. BURT juga telah melaporkan hasil rapat tersebut pada pimpinan DPR. "Laporan BURT ke pimpinan DPR itu mengindikasikan adanya mark up dan penggelembungan anggaran," kata sumber tersebut kepada wartawan di kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis, (14/7/2005).Tiap kali diminta penjelasannya, pihak Setjen DPR tidak bisa menjelaskan kelebihan anggaran. "Akhirnya, anggaran diperbaiki sesuai dengan temuan BURT," ujar anggota BURT yang tidak mau disebut namanya itu.Ironisnya, klaim anggaran Rp 8 miliar tersebut disampaikan berulang kali dalam rapat-rapat internal BURT hingga tiga kali, yakni pada bulan Januari, Maret dan Mei. Setiap pengajuan pihak Setjen DPR tetap tidak bisa menjelaskan perihal anggaran tersebutpaparnya Selain itu, proyek renovasi ternyata tidak dilakukan melalui proses tender sesuai Keppres Nomor 80/ 2003. Karena itu penggunaan dana ini bisa dinilai sebagai pelanggaran disiplin anggaran. Sebab semula disebutkan menggunakan anggaran 2005, tapi kemudian diralat menjadi anggaran 2004 yang belum digunakan.Anggota BURT DPR bidang pengawasan Suryama, ketika dikonfirmasi, membenakan informasi ini. Bahkan untuk memperbaiki itu, ia telah mengirim memo ke Sekjen DPR dengan tembusan ke pimpinan BURT dan seluruh anggota BURT. Dalam memo tersebut, Suryama menyampaikan Hasil Telaah Ringkas Terhadap Beberapa Kegiatan yang Diduga Memperoleh Penganggaran Ganda sebagai bahan masukan dan pembanding pada rapat berikutnya. Namun memo tersebut ternyata tidak mendapatkan respon.
(gtp/)











































