"Konfrontir nggak jadi atas permintaan Fredrich sendiri," ujar jaksa KPK M Takdir di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (21/5/2018).
Saksi yang dikonfrontasi Novanto adalah perawat RS Medika Permata bernama Indri Astuti. Jaksa KPK mengatakan Indri Astuti sudah siap bersaksi, tapi Fredrich membatalkan konfrontasi ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saksikan juga video Novanto tolak hadir sebagai saksi di sidang Fredrich berikut ini:
"Bahwa Indri Astuti sebagai perawat yang masang perban dan infus siap dikonfrontir," ucap jaksa KPK.
Dimintai konfirmasi terpisah, Novanto mengaku tak menjadi saksi sidang kasus merintangi penyidikan karena sedang bersaksi di sidang proyek e-KTP dengan terdakwa Anang Sugiana. Apalagi surat panggilan saksi sidang Fredrich Yunadi diterimanya hari ini.
"Kan saya lagi sidang di sini (Anang). Ini lebih seminggu lalu, Pak Fredrich baru terima tadi. Baru terima tadi undangan, dan saya nggak mungkin karena sampai sekarang (selesainya). Dan saya harus ketemu teman-teman di pesantren (Lapas Sukamiskin)," tutur Novanto.
Fredrich didakwa merintangi penyidikan KPK atas Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. Fredrich, bekas pengacara Novanto, didakwa bekerja sama dengan dokter Bimanesh Sutarjo melakukan rekayasa agar Novanto dirawat inap di RS Medika Permata Hijau untuk menghindari pemeriksaan penyidik KPK. (fai/dhn)