Pilkada Kepri, Calon yang Kalah Minta Diulang

Pilkada Kepri, Calon yang Kalah Minta Diulang

- detikNews
Kamis, 14 Jul 2005 18:47 WIB
Jakarta - Menerima kekalahan memang bukan hal mudah. Pasangan calon yang kalah dalam Pilkada Kepulauan Riau (Kepri) menuntut agar Pilkada diulang karena keberatan dengan proses perhitungan suara.Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Rizal Zen-Firman Bisowarno menolak hasil pemilihan Gubernur Kepri yang dimenangkan pasangan Ismeth Abdullah-HM Sani. Pasangan yang kalah ini kemudian mengugat KPUD dan menuntut Pilkada digelar ulang.Gugatan itu disampaikan Rizal dalam jumpa pers di Cheting Cafe, Jl. Gandaria, Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2005). Dalam jumpa pers itu, Rizal didampingi kuasa hukumnya, Marlena Ramayana yang tergabung dalam law firm Elza Syarief.Pasangan Rizal-Firman memasukkan gugatan terhadap KPUD Kepri ke Pengadilan Tinggi Pekanbaru, 12 Juli 2005 lalu. KPUD Kepri digugat karena dalam SK Nomor 51 Tahun 2005 tertanggal 7 Juli 2005, menetapkan Ismet-Sani sebagai pasangan yang memperoleh suara tertinggi. Menurut Rizal, dalam Pilkada itu, sebanyak 45 persen dari jumlah total daftar pemilih tetap 931.305 orang tidak menerima kartu pemilih. "Kita tidak keberatan dengan hasil akhir Pilkada. Kita keberatan dengan proses mulai dari pelaksanaan sampai penghitungan hingga hasil penghitungan suara," kata Rizal.Kuasa hukum Rizal menjelaskan, gugatan itu diajukan merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2005 tentang pemilihan, pengesahan, pengangkatan dan pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah. "Dalam PP itu disebutkan, calon mempunyai waktu tiga hari untuk mengajukan keberatan," kata Marlena. (iy/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads