Bobol Rumah Warga, 2 Remaja Makassar Diciduk Polisi

Bobol Rumah Warga, 2 Remaja Makassar Diciduk Polisi

Ibnu Munsir - detikNews
Senin, 21 Mei 2018 05:09 WIB
Ilustrasi Pencurian Rumah (Foto: Edi Wahyono)
Makassar - Polsek Tamalate Makassar mengamankan 2 orang remaja pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat). Keduanya diamankan usai membobol rumah korbannya mengunakan tangga dan lingis.

"Polsek Tamalate melakukan yang dipimpin oleh Panit 2 Reskrim Ipda Sugiman menindak lanjuti informasi dari jaringan bahwa seorang lelaki diduga pelaku curat sedang berada di Jl Manuruki II Lr.3 Kecamatan tamalate dan tim opsnal langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil mengamankan kedua pelaku," kata Kanit Reskrim Polsek Tamalate Makassar, Iptu Ali Haeruddin, Minggu (19/5/2018).

Kedua pelaku yakni Muhammad Reski (21) dan Riswan alias Aco (16) merupakan tukang parkir. Keduanya mengaku telah mengambil hendpone, laptop dan emas di salah satu rumah di Jalan Manuruki Makassar dengan memanjat, mengunakan tangga, dan membobol rumah warga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keduanya memanjat tembok dengan menggunakan alat tangga dan berhasil mengambil uang di dalam celengan, hendpone, laptop dan emas," jelasnya.

Kini, keduanya diamankan ke Mapolsek Tamalate Makassar, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Keduanya dijerat dengan pasal 363 KUHP atas tindak pencurian dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun. (yld/haf)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads