Pembubaran itu terjadi pada Minggu (20/5/2018) jelang berbuka puasa. Menurut polisi, balap liar memang kerap dilakukan sekelompok pemuda menjelang magrib ataupun setelah salat subuh.
"Ini mungkin tempat yang paling ramai sekali digunakan oleh para anak muda untuk balapan liar. Mereka memang berkumpulnya setiap menjelang buka puasa dan habis salat subuh. Ini sangat membahayakan diri mereka dan juga orang lain," kata Kasat Lantas Polres Maros, AKP Sulaiman kepada detikcom.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi bubarkan balap liar di Maros Foto: M Bakrie/detikcom |
Polisi pun mengejar para peserta balap liar itu. Hasilnya, sejumlah orang dan juga kendaraan diamankan dari dalam gudang karena dicurigai sebagai peserta balap liar.
"Ada juga yang melarikan diri masuk ke dalam gudang dan berpura-pura sebagai pekerja. Kita jelas tidak percaya karena ini hari Minggu. Mana ada orang yang kerja. Kita langsung amankan semuanya dari dalam gudang itu," ujarnya.
Sempat terdengar beberapa kali tembakan peringatan yang dilepaskan polisi. Terlihat pula sejumlah peserta balap liar yang coba menabrak polisi yang berupaya menangkap mereka.
Polisi sendiri berhasil mengamankan sekitar 50 sepeda motor yang diduga milik peserta balap liar dari berbagai tempat. Rata-rata kendaraan itu sudah dimofikasi sedemikian rupa hingga menimbulkan kebisingan.
Kendaraan itu akan dibawa ke Mapolres Maros untuk dijadikan sebagai barang bukti. Para peserta balap liar sendiri dijerat dengan pasal 303 Undang-Undang 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan.
Sebelum itu, polisi juga berhasil mengamankan sekitar 22 unit kendaraan bermotor dalam razia balapan liar yang digelar di Jalan Poros Bantimurung selepas salat subuh Minggu pagi. Rencananya, pihak kepolisian akan terus melakukan razia serupa selama Ramadan ini. (haf/haf)












































Polisi bubarkan balap liar di Maros Foto: M Bakrie/detikcom