Mega akan Gugat Balik Roy Cs
Kamis, 14 Jul 2005 15:39 WIB
Jakarta - Konflik di tubuh PDIP berbuntut panjang. Setelah DPP PDIP dilaporkan ke Mabes Polri oleh kubu Gerakan Pembaruan (GP) PDIP pimpinan Roy BB Janis, giliran Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri akan menggugat balik 12 kader PDIP yang tergabung dalam GP PDIP.Rencana gugatan balik ini disampaikan Wakil Sekretaris Badan Bantuan Hukum dan Advokasi DPP PDIP Trimedya Panjaitan saat dihubungi detikcom melalui sambungan telepon, Kamis (14/7/2005).Saat ini badan bantuan hukum telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus ini. "Jumat (15/7/2005) kita bawa kasus ini ke rapat koordinasi sekjen, mungkin hari Senin atau Selasa gugatannya sudah bisa diajukan," ujar anggota Komisi III DPR ini.Trimedya menilai pernyataan Roy BB Janis pada Rabu (13/7/2005) kemarin tentang penetapan Megawati Soekarnoputeri dan Pramono Anung sebagai tersangka merupakan upaya fitnah yang merugikan. "Pernyataan Bang Roy itu statement politik yang merugikan pencitraan partai dan Ibu Mega," kata dia. Ketua Serikat Pengacara Indonesia (SPI) ini menyangsikan kebenaran ucapan Roy BB Janistentang pencantuman nama Megawati sebagai tersangka. "Itu kan cuma kata Pak Roy saja, semalam saya tanya Pak Makbul (Komjen Makbul Padmanegara, Kabareskrim Mabes Polri) dia tidak tahu. Mana mungkin Pak Makbul tidak tahu ada mantan presiden dijadikan tersangka? Saya tanya wartawan juga tidak ada yang lihat surat pemanggilannya," katanya. Menurutnya, statement itu juga merupakan gertak politik karena secara hukum, penetapan tersangka tidakmungkin dilakukan sebelum pemanggilan saksi pelapor dan saksi ahli. Namun demikian, Trimedya Pandjaitan menghormati gugatan Roy cs yang isinya Mega telah mencemarkan nama baik. Trimedya menyebutnya sebagai hak orang lain yang merasa dirugikan. Di mata Trimedya, gugatan Roy tersebut kurang tepat dan cuma bersifat politis. "Pasal-pasal pencemaran nama baik kan sanksinya ringan dan sulit sekali untuk memenuhi unsur-unsurnya. Mekanisme organisasi juga harusnya dipertimbangkan," tambah dia.
(jon/)











































