Ditangkap di Takalar, 4 WN China Dilepas Usai Tunjukkan Paspor

Ditangkap di Takalar, 4 WN China Dilepas Usai Tunjukkan Paspor

Ibnu Munsir - detikNews
Minggu, 20 Mei 2018 04:25 WIB
Kepala Kantor Imigrasi Makassar, Andi Pallawarukka (Foto: Ibnu Munsir/detikcom)
Makassar - Kantor Imigrasi Makassar akhirnya melepaskan 4 warga negara (WN) asal China. Keempat WNA tersebut dilepaskan setelah memperlihatkan dokumen keimigrasiannya.

"Jadi setelah diperiksa dan dicek di sistem perlintasanya, visa digunakan semua betul, dan paspor dipegang sponsornya dan sudah ada paspornya dan sudah dikembalikan ke Surabaya, mungkin akan kembali ke Surabaya," kata Kepala Kantor Imigrasi Makassar, Andi Pallawarukka, Sabtu (19/5/2018) malam.

Keempat WNA ini bernama Chen Kuann (39), Zhong (48), Chen Haichai (37), dan Yangbaorong (57). Mereka ditangkap di Takalar. Saat diinterogasi mereka hanya membawa fotokopi paspor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Saat itu mereka mengaku paspor asli mereka ada di Surabaya. Mereka sempat diamankan di Kantor Imigrasi Makassar.

Belakangan diketahui, keempat WNA ini datang ke Takalar untuk mencari tripang.

"Dia di Takalar karena dia dapat info ada tripang di Takalar dan bisnis dia itu bisnis tripang," terangnya. (jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads