Sembunyikan Azahari, Fauzani & Solahuddin Jadi Tersangka

Sembunyikan Azahari, Fauzani & Solahuddin Jadi Tersangka

- detikNews
Kamis, 14 Jul 2005 15:02 WIB
Jakarta - Gara-gara menyembunyikan gembong teroris Azahari dan Noordin M Top, Joni Ahmad Fauzani dan Solahuddin Sutawijaya ditetapkan sebagai tersangka. Total tersangka bom di Kedubes Australia kini mencapai 13 orang.Kedua tersangka baru ini dibekuk di tempat yang berbeda. Fauzani ditangkap di Pacet, Jawa Timur, pada Rabu, 6 Juli 2005. Sedangkan Solahuddin alias Mihdad Umas alias Alahuddin alias Tito Ma'ruf alias Cepi ditangkap di Jakarta pada Jumat, 8 Juli 2005. Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Soenarko menyatakan, kedua tersangka resmi ditahan berdasarkan surat perintah penahanan nomor 15/VII tertanggal 14 Juli 2005.Kedua tersangka memiliki indikasi bukti kuat secara langsung membantu memberikan kemudahan, antara lain dalam bentuk menyembunyikan dua pelaku atau dua aktor intelektual atau dua desainer kasus pengeboman di depan Kedubes Australia, Kuningan, Jakarta.Ketika ditanya mengenai barang bukti yang disita, Soenarko mengaku belum tahu. "Yang jelas keduanya menyembunyikan. Berarti ya tempat di sana," ujar Soenarko di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2005).Selain tempat persembunyian, Soenarko membenarkan ada kendaraan sepeda motor yang digunakan tersangka untuk memindahkan Azahari dan Noordin yang merupakan buronan polisi ini."Memang ada kendaraan ada sepeda motor, tetapi yang jelas keduanya ditetapkan menjadi tersangka atas indikasi bukti kuat tadi," tukas dia. (aan/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini