38 Penjudi Kelas Teri Ditangkap di Surabaya
Kamis, 14 Jul 2005 14:12 WIB
Surabaya - Perang melawan judi kian marak. Meski yang kelas kakap sulit dibekuk, kelas teri pun bolehlah. Sebanyak 38 penjudi kelas teri dibekuk dan 14 kasus perjudian pun dibongkar di Surabaya.Para penjudi dibekuk di lokasi perjudian di pinggir Kota Pahlawan ini, antara lain Bangunrejo, Bangunsari Utara, Sidoyoso dan Krembangan. Sayangnya, belum ada satu pun penjudi kelas kakap yang terjaring. Padahal Polwiltabes Surabaya beserta Polres Gresik dan Polres Sidoarjo sudah melakukan aksi pemburuan sejak Selasa, 12 Juli 2005.Sebanyak 13 tersangka judi dan delapan kasus perjudian tengah disidik Polwiltabes Surabaya. Ketigabelas tersangka itu terdiri dari delapan pelaku judi togel dan lima pelaku judi ding-dong.Dari tangan tersangka disita 14 mesin ding-dong, bukti rekap togel serta uang jutaan rupiah."Kita akan terus melakukan pemantauan," kata Kapolwiltabes Surabaya Kombes Pol Sutarman di Ruang Satuan Reserse Kriminal Mapolwiltabes Surabaya, Jalan Sikatan, Surabaya, Kamis (14/7/2005).Sutarman optimis dalam waktu lima hari akan memberantas kasus perjudian. "Kita tidak akan kompromi dengan apa pun bentuk perjudian," tukasnya.Kenapa tidak ada penjudi kelas kakap yang ditangkap? "Siapa pun itu kita tidak akan toleransi dan akan disikat habis," kilahnya dengan diplomatis.Menurut Sutarman, ada 11 titik permainan ketangkasan yang telah mendapat izin Pemkot Surabaya. "Kalau itu disalahgunakan, kita akan turun tangan," tukasnya.
(aan/)











































