"Alasan mekanisme ini diadakan adalah agar dapat membuka lebih banyak peluang beasiswa bagi putra-putri terbaik Indonesia," kata pihak Humas LPDP saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (17/5/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Kementerian/Lembaga Pemerintah untuk program Afirmasi PNS, TNI, dan POLRI
2. Lembaga lain di dalam dan luar negeri yang memiliki reputasi yang baik di level nasional dan internasional untuk program reguler
3. Individu yang memiliki kemampuan finansial untuk program reguler
Kuota penerima beasiswa LPDP dari jalur co-funding fleksibel dan bisa saja melampaui target kuota. Adapun kuota penerima beasiswa LPDP jika tak ada yang mendaftar co-funding adalah 4.000 orang.
Berikut besaran sharing cost dalam mekanisme co-funding beasiswa LPDP:
1. Biaya pendidikan:
a. 50%
b. 25%
2. Full living allowance/tunjangan biaya hidup penuh
3. Biaya lain-lain seperti perjalanan, asuransi kesehatan, buku, riset, dll
Pendaftaran untuk mekanisme co-funding jika bermitra selain dengan lembaga pemerintahan (PNS, TNI, Polri) sama dengan program reguler. Sementara jika bermitra dengan lembaga pemerintahan, maka mekanismenya disesuaikan dengan masing-masing instansi.
Syarat pendaftaran dengan mekanisme co-funding pun sama dengan mekanisme lainnya. Pendaftaran beasiswa tahun ini ditutup pada 8 Juni 2018.
Begini prosedur pendaftaran beasiswa LPDP dengan mekanisme co-funding:
1. Mendaftar secara online ke situs beasiswalpdp.kemenkeu.go.id, daftarkan email hingga mendapat balasan verifikasi. Masukkan data diri yang diminta, termasuk data keluarga;
2. Saat masuk ke kanal Daftar, isi formulir dengan benar dan pilih 'YA' pada bagian 'Apakah Anda bersedia membiayai sebagian biaya pendidikan dalam program khusus Co-Funding?';
3. Siapkan dokumen dalam format PDF untuk diunggah, antara lain:
a. ijazah
b. transkrip nilai ijazah
c. rencana studi
d. sertifikat bahasa asing yang diakui LPDP
e. surat pernyataan tidak sedang menerima beasiswa dari pihak lain
f. surat pernyataan berkelakuan baik dan tidak terkait pidana
g. surat pernyataan sanggup mengabdi untuk kepentingan bangsa dan negarasetelah studi
h. surat pernyataan sanggup menyelesaikan studi sesuai dengan waktu yang ditetapkan (bermaterai)
i. surat izin belajar sesuai format LPDP
j. KTP
k. surat keterangan berbadan sehat dan bebas narkoba, serta surat keterangan bebas TBC dari rumah sakit pemerintah
4. Seleksi Administrasi;
5. Seleksi Berbasis Komputer;
6. Seleksi Substansi.
(bag/tor)