2 Pelaku Pengrusakan Kantor Ketua DPRD Surabaya Ditahan

2 Pelaku Pengrusakan Kantor Ketua DPRD Surabaya Ditahan

- detikNews
Kamis, 14 Jul 2005 13:35 WIB
Jakarta - Aksi anarkis massa di Kantor DPRD Surabaya ditindaklanjuti. Dua tersangka pengrusakan ditangkap dan kini meringkuk di sel Polwiltabes Surabaya.Tersangka Hamdan dan Sudarso diciduk di kediaman masing-masing pada Rabu (13/7/2005) malam. Hamdan ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memecahkan lampu di kantor Ketua DPRD Surabaya. Sedangkan Sudarso diduga membanting dan merusak telepon."Mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Kapolwiltabes Surabaya Kombes Pol Sutarman di Ruang Satuan Reserse Kriminal Mapolwiltabes Surabaya, Jalan Sikatan, Surabaya, Kamis (14/7/2005).Penangkapan dua tersangka ini berdasarkan hasil analisa saksi dan bukti rekaman gambar. "Polisi sudah memfasilitasi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi ke instansi terkait. Tetapi, kalau itu diwarnai pengrusakan akan ditindak tegas. Dua orang ini ditangkap bukan karena unjuk rasa tetapi karena pengrusakannya," urai Sutarman.Dalam kesempatan yang sama, koordinator aksi penolakan hasil pilkada Taufik Hidayat mengaku siap bertanggung jawab atas aksi pengrusakan ini."Saya sebagai koordinator lapangan siap bertanggung jawab," tegas Taufik yang saat kejadian berlangsung dirinya ada di halaman DPRD untuk menenangkan massanya.Insiden pengrusakan terjadi ketika sekitar ratusan orang menolak hasil Pilkada Surabaya pada Selasa (12/7/2005). Mereka berniat berdialog dengan Ketua DPRD Surabaya Musyafak Rouf. Namun yang bersangkutan tidak ada di tempat. Massa pun berang dan mengamuk. Mereka merusak ruang kerja Ketua DPRD. Bahkan empat anggota DPRD Surabaya sempat disandera dan dipaksa menggelar rapat panitia musyawarah untuk membatalkan hasil pilkada yang dimenangkan Bambang DH dan Arif Afandi. (aan/)


Berita Terkait